Hal: Permohonan Partisipasi “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”
Kepada Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Perusahaan, Perbankan, Hotel, dan Restoran, Pimpinan Organisasi Organisasi Kemasyarakatan/ Organisasi Sosial/ Organisasin Kepemudaan di Semarang.
Dasar : Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 tentang Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.
2022, dan mendukung Pemerintah Kota Semarang dalam menyukseskan “Gerakan Pembagian 10
Juta Bendera Merah Putih”.
Mendokumentasikan kegiatan Pembagian Bendera Merah.
Pada kegiatan tersebut Bankom Kota Semarang berpartisipasi dengan membagikan 30 bendera yang dibagikan ke empat korwil yang dimiliki Bankom Kota Semarang, antar lain wilayah Mayangsari, Semarang Tengah, Ngaliyan dan Genuk, pembagian dimulai dari hari Jum'at 5 Agustus sampai 7 Agustus 2022. (Laporan)
Komentar
Posting Komentar