Semarang,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Untuk memperkuat BPBD dalam antisipasi, kecepatan informasi dan kecepatan pertolongan awal terjadinya bencana di masyarakat maka BPBD membentuk KSB Kelurahan Siaga Bencana,
Pada kesempatan kali ini Bankom Polrestabes Semarang dipercaya sharing ilmu dan belajar bersama sebagai pemateri dalam pembentukan KSB Jangli dan Tandang.
Rabu (11/3/2020) dengan materi Komunikasi melalui radio HT dan Rig disampaikan Bojong Cobra 8 bapak Sumarsono di Kelurahan Tandang. (Oman.Bjg.C.3.1)
Komentar
Posting Komentar