Semarang, Sabtu 8 Sept 2018
Polrestabes Semarang membekali konsep restorative justice (keadilan pemulihan-red) kepada anggota Bantuan Komunikasi (Bankom) Polrestabes Semarang dalam pertemuan rutin di gedung BP Saptamarga II Semarang Barat, Sabtu (8/9).
Dalam kesempatan itu Kanit Bin Polmas Iptu Purnoto memberikan pembekalan dan memaparkan konsep restorative justice sebagai alternatif penanganan tindak pidana di masyarakat tanpa harus melalui proses hukum tertentu. Hampir keseluruhan materi restorative justice diulas dalam pertemuan itu.
“Proses memulihkan kembali hubungan masyarakat yang didasarkan kesepakatan bersama antara korban dan pelaku dengan musyawarah setelah kedua belah pihak bisa berdamai adalah jalan alternatif terbaik,” tuturnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kanit Binmas Polsek Semarang Barat AKP Manurung yang mengungkapkan berbagai perkembangan terkini. Ia mengajak seluruh anggota Bantuan Komunikasi Polrestabes Semarang turut serta menyukseskan Pilpres 2019 yang bebas dari hoax, provokasi, isu Sara, ujaran kebencian serta aksi terorisme.
“Agar tercipta Pilpres yang aman, damai dan nyaman,” ujarnya.
Seluruh yang hadir mengucapkan Deklarasi Pilpres 2019 Aman Damai dan Nyaman disertai teriakan yel-yel "Indonesia Bisa” serempak.
Sedangkan sesi tanya jawab diwarnai dengan berbagai pembahasan masalah bidang kamtibmas dan cara penyelesaianya. Ketua Bantuan Komunikasi Polrestabes Semarang, Giri Purdianto sangat berterima kasih atas pembekalan ilmu yang diberikan dari jajaran Kepolisian ke anggotanya. (Oman Bjg.C.3.1)
Komentar
Posting Komentar