Pertemuan pengurus pada malam bertempat di majesti Restaurant and Convention Hall Jl Gajahmada 74-76 Semarang (25/4) ini dihadiri 12 pengurus
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Sekretaris 1
4. Sekertaris 2
5. Jajaran 5 (URC)
6. Jajaran 6 (Tehnisi)
7. Jajaran 8 (Usaha)
8. Jajaran 9 (Hukum)
9. Kakorwil masing-masing wilayah
Beberapa pembahasan dalam pertemuan malam ini terjadi beberapa kesempatan pengurus antara lain :
- PO (Peraturan Organisasi)
untuk melengkapi atau menambah aturan yang belum secara spesifik diterangkan dan dijabarkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bankom Polrestabes Semarang, PO (Peraturan Organisasi) akan lebih fleksibel dalam mengatur perubahan-perubahan atau penambahan-penambahan karena adanya perubahan modernisasi jaman dan perubahan teknologi serta peradaban dimana Bankom Polrestabes Semarang harus mengikuti agar tidak ketinggalan teknologi dan perkembangan jaman serta hal-hal strategis.
- PO (Peraturan Organisasi) akan diputuskan berdasarkan kebutuhan Organisasi dan dihasilkan dari rapat pengurus dan korwil atau memenuhi Forum
- Laporan pengurus tentang Ijin Tower RBS yang berada di PDAM manyaran telah tersepakati sesuai MOU dalam bentuk Pinjam Pakai
- Pembahasan rencana giat kedepan dimana Bankom semakin luas dan semakin banyak kegiatan.
- Pembahasan perubahan Legalitas dimana legalitas akan berubah setiap pergantian pengurus pada clousula Susunan pengurus
- Foto KTA anggota Ambon dan Flores Bandung Bankom Polrestabes Semarang
Komentar
Posting Komentar