Semarang, Kamis, 12 April 2018
KPI adalah Komisi Penyiaran Indonesia, Masyarakat diharapkan bisa bijak menonton tayangan layar kaca atau siaran radio.
ucapan terima kasih kepada KPID Jawa Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada Bankom Polrestabes Semarang dalam kerja sama mengadakan acara tersebut disela-sela Sambutan ketua Bankom Polrestabes Semarang bertempat di Majesti Restaurant and Convention Hall Jl Gajahmada 74-76 Semarang Kamis (12/4) Giri Purdiyanto dalam acara talk show "Bijak Menonton Tayangan Layar Kaca dikalangan Bankom Polrestabes Semarang"
Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah juga menerangkan bagaimana pentingnya peranan KPI dalam mengawasi media baik televisi ataupun radio dalam penyiaran sehingga apa yg disajikan media ada nilai manfaat untuk masyarakat. Narasumber talk show literasi Media pada kali ini Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono, Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo dan Eko Nugroho Presdir Dreamlight World Media.
Karena penyiaran dilakukan dengan frekwensi milik negara di ruang publik yg dilakukan oleh pengelola acara baik Radio atau televisi dengan demikian diharapkan penyiaran segala informasi yang sehat harus sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU dan Budaya Bangsa.
Semua pihak tidak mungkin bisa
membendung informasi media, bahkan di negara maju sekalipun tidak bisa membendung pengaruh informasi media. Hal ini dikarenakan media berkembang begitu cepat.
Tayangan yg baik akan tercipta apabila semua komponen dibawah ini terlibat untuk mewujudkan tayangan yg sehat, yaitu Regulator harus bisa memfilter min. 30% media yg ada di masyarakat, Prinsip yg benar, Broadcaster hanya mau menayangkan yg positif saja, Audiensi atau penonton harus memiliki kemampuan memilah tayangan, Audience Measurement (Rating). Artinya media tidak mengejar Rating semata, Pemasang Iklan, program yg jelek jangan pasang iklan di media tsb.
Tayangan yg baik itu tercipta bila Suatu saat nanti bukan ditentukan oleh rating maupun share, melainkan seberapa jauh tayangan mampu menginspirasi kehidupan manusia menjadi lebih baik.
(Bjg.C.3.1)
Repeater Radio atau lebih dikenal dengan Radio Pancar Ulang (RPU) adalah perangkat radio yang berfungsi untuk memperluas jangkauan komunikasi antar perangkat mobile (radio HT atau mobile rig). Repeater dapat meningkatkan jangkauan komunikasi antar radio HT hingga mencapai radius 40-120km, tergantung konfigurasi perangkat, antena dan pemilihan ketinggian lokasi radio repeater anda. Repeater adalah perangkat yang digunakan untuk memperluas jangkauan radio mobile (HT) hingga mencapai radius 40-120km dari titik pusat repeater. Kualitas jangkauan repeater sangat ditentukan oleh letak, posisi dan ketinggian, serta jenis antena yang dipergunakan. Dengan posisi ketinggian yang tepat, bebas pandang, serta semakin tinggi mutu antena, maka jangkauan akan semakin luas dan jernih. Repeater atau RPU Bankom ada di 2 lokasi, diatas berlokasi di desa Kalisidi Ungaran dan di PDAM Manyaran Kota Semarang Demikian juga bankom Polrestabes Semarang sebagai sarana Pancar Ulang komunikasi ...
Komentar
Posting Komentar