SEMARANG - Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa di sebut PKM tidak henti-hentinya di gelar oleh Kesbangpol dan FKSB, tujuannya adalah sosialisasi memberi kesadaran kepada masyarakat agar tidak lupa dengan protokol kesehatan guna antisipasi dan mengurangi penyebaran virus covid-19 yang saat ini masih merajalela.
Seperti kegiatan pada sore hari ini Rabu (28/4/2021) Bankom mendapat jadwal kegiatan Sosialaisasi PKM oleh Kesbangpol, selain mengirim empat personil Bankom juga membawa satu unit armada mobil guna melengkapi sarana yang dipakai pada kegiatan tersebut.
Berdasarkan Peraturan Walikota Semarang nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan Walikota Semarang nomor 57 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dikota Semarang.
Kegiatan yang di selenggarakan oleh Kesbangpol Kota Semarang bersama Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu Bersatu (FKSB) dengan beberapa Ormas Kota Semarang antara lain Bankom Kota Semarang, Pemuda Pancasila, Ansor, PGRI, FKPPI, LDII, PD. Muhammadiyah, KNPI, dan PCNU dan didampingi anggota dari anggota TNI dari Kodim 0733 BS Semarang dan Polisi dari Polrestabes Semarang.
Kegiatan tersebut sedianya di selenggarakan dari tanggal 26 sampai 29 April 2021 mulai jam 15.00 WIB sampai selesai, setiap hari akan di bagi menjadi dua Tim dimana Tim tersebut akan menuju tempat atau target yang sudah di rencanakan dan tempat tersebut dipandang ramai untuk dilakukan sosialisasi Pembatasan kegiatan masyarakat dan membagikan masker kepada masyarakat yang ditemukan dilapangan yang tidak memakai masker.(Oman)
Komentar
Posting Komentar