Semarang, Balai Resosialisasi Argorejo Kalibanteng berlokasi di jalan Lebdosari Kali Banteng Timur Kota Semarang. Semua penghuni atau para wanita pekerja seks (WPS) yang berjumlah 448 orang akan menerima santunan sekitar lima juta Rupiah per warga binaan, hari ini (18/10/2019) sekitar jam 09.00 WIB, secara ceremonial komplek prostitutsi tersebut ditutup dipimpin langsung oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi dan sekaligus secara simbolis membuka tirai bertuliskan "Wilayah Argorejo (SK) kawasan bebas prostitutsi" para pekerja sek komersial tersebut dikumpulkan untuk menerima tali asih atau bantuan sosial dari Dinas Sosial Kota Semarang juga sekaligus secara resmi bahwa Sunan Kuning sebagai komplek prostitutsi terbesar di jawa ini resmi ditutup. Dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum sebagai dasar penutupan komplek prostitutsi tersebut, setelah itu pemerintah menyediakan armada transportasi mengantar para pekerja sek tersebut untuk diantar alamat mereka atau akan pulang sendiri-sendiri. " ada 448, ada 2 hal pesan dari saya, buat yg luar kota setelah pulang kewilayah untuk bisa memikirkan dan melakukan aktifitas lebih baik dan lebih sehat walau pendapatan lebih kecil asal dilakukan dengan penuh ikhlas dan mulai dari nol yang penting halal, dan yang tinggal disemarang lakukan hal yang serupa tapi anda masih punya kemungkinan-kemungkinan para WPS memanfaatkan fasilitas dari pemerintah Kota Semarang, pelatihan-pelatihan dan lain-lain, setelah saya data tempat karaoke ada 177 menghilangkan begitu saja tempat tersebut yang menghidupi banyak warga sekitar, itu perlu tenaga ekstra, maka saya memberi waktu pada pemilik karaoke untuk mengurus perizinan selama 1 tahun dan jangan ada prostitutusi" jelas Hendy Walikota Semarang disela-sela acara ceremonial tersebut.
Selain instansi Pemerintah yang berkompetain dengan penutupan komplek prostitutsi tersebut, juga dilibatkan beberapa element organisasi masyarakat yang ada di kota Semarang untuk hadir pada acara tersebut antara lain Bankom Polrestabes Semarang, Ansor kota Semarang ,Pemuda Muhammadiyah, FKPPI Kota Semarang, PP kota semarang, PPM, Hizbul Wathon, LDII, Geram, GAPURA, RIAK. Adapun tempat hiburan karaoke non sek masih dipersilahkan beroperasi. (Oman.Bjg.C.3.1)
Komentar
Posting Komentar